"Korban belum kita periksa, karena masih dirawat di rumah sakit akibat luka berat yang diterimanya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, GP, pria berusia 31 tahun ini, diamankan Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, usai diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang lansia, dengan inisial I.
Terduga pelaku ditangkap pada Senin, 20 Februari 2023 oleh tim Satreskrim Polrestro Tangerang Kota, setelah sebelumnya ia melarikan diri.
"Terduga pelaku sudah kita amankan tadi malam di Cengkareng, Jakbar (Jakarta Barat)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, 21 Februari 2023.
GP melakukan tindak penganiayaan di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada 17 Februari 2023 lalu terhadap seorang lansia hingga mengalami luka berat di bagian kepalanya.