Lebih lanjut, Pongky mengungkap bahwa solidaritas Brimob juga tampak ketika Bharada E menjalani proses sidang.
Dalam beberapa waktu ketika Bharada E menjalani sidang pembelaan, rekan sejawat Bharad E dari satuan Brimob hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka dengan senang hati datang dalam rangka untuk mengawal Bharada Richard Eliezer ketika membacakan pledoi atas tuntutan 12 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang di persidangan. Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujarnya.
Sementara itu, Poengky juga mengomentari soal tawaran perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Bharada E jika nantinya dia balik ke Polri.
"Mungkin kekhawatiran yang dihadapi Eliezer sebagai justice collaborator, karena ini kasus melibatkan jendralnya, dan mungkin mengkhawatirkan jaringan-jaringan Ferdy Sambo.Tapi saya rasa tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut,” kata dia.