Antv – Polisi behasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial F (38) di Jakarta Timur, pelaku berinisial S (60). Diketahui merupakan suami siri korban.
Polisi saat ini masih mendalami apakah pelaku mempunyai pasangan yang sah, dari pengakuannya tersangka memiliki keluarga di kampung halamannya. Sementara untuk korban adalah seorang janda yang telah memiliki anak.
Lebih lanjut, dia mengatakan, korban bisa tertarik dengan pelaku yang lebih tua diduga karena pelaku kerap memenuhi apa yang diinginkan korban. Selain itu, juga diyakini karena mereka sering bertemu.
Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah menduga, pelaku berinisial S (60) telah merencanakan pembunuhan terhadap istri sirinya, F (38), di penginapan kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Pembunuhan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.