Sekitar pukul 16.30 WIB, korban sudah tidak mendapati motor miliknya di tempat semula. Beruntung, seorang warga mengaku melihat ada 4 orang yang membawa motor korban. Warga pun membantu korban untuk melakukan pengejaran.
Namun naas, saat membawa kabur motor korban ternyata kehabisan bensin di sekitar Jembatan Talang Rejo, sehingga distep oleh pelaku lain. Namun, lantaran tidak kuat menanjak sehingga mereka bersembunyi di dekat mata air Pekon Talang Rejo.
"Para pelaku melarikan diri ke arah perkebunan mata air Talang Rejo, dan terpaksa meninggalkan semua motor yang dibawanya. Beruntung, satu pelaku yakni AR berhasil ditangkap," beber Iptu Hendra.
Lebih jauh Iptu Hendra menjelaskan, pelaku AR merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret pada Juli 2022 silam dengan vonis 1 bulan penjara.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap 3 rekannya yang telah diketahui identitasnya," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 3 sepeda motor yakni sepeda motor milik korban, 2 lainnya yang dipergunakan oleh pelaku, 4 kunci kontak sepeda motor, dan kunci letter T dari tangan tersangka AR.
Sementara itu, menurut tersangka bahwa awalnya mereka berniat menonton kuda kepang, namun ketika melihat sepeda motor korban yang mudah dibobol sehingga mereka melancarkan aksinya.