Antv –Sepasang Suami Istri AP dan MP ditangkap Polsek Seberang Ulu Dua Palembang.
Kedua merampok seorang pria dengan modus jual istri melalui aplikasi MiChat.
Peristiwa berawal saat korban RLP transaksi dengan MP melalui aplikasi MiChat untuk memesan seorang wanita dengan harga Rp400.000.
Setelah pertemuan korban dan MP, Korban pun akan membatalkan kencan karena merasa tak sesuai dengan perjanjian awal
Akhirnya MP menghubungi suaminya AP yang kemudian datang bersama IBR.
Akhirnya, kedua tersangka mengancam dan sempat menganiaya korban.
Korban pun terpaksa menyerahkan uang sebanyak Rp2 juta dan handphone.