Sempat Menghilang Dari Pasaran, Pemprov Jateng Gelontorkan 2.880 Liter Minyakita Ke Temanggung

Pemprov Jateng Gelontorkan 2.880 Liter Minyakita Ke Temanggung (Foto : Antvklik | Purnomo/Temanggung)

Antv –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, menggelontorkan sebanyak 2.880 liter Minyakita di beberapa pasar tradisional, pada Senin (20/02/23).

Kepala Bidang Perdagangan, Dinkopdag Temanggung, Ponco Marbagyo, mengungkapkan, penyaluran Minyakita tersebut sebagai upaya menstabilkan harga di pasaran.

Penyaluran ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng di masyarakat dan harga terkendali, termasuk pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.

"Hari ini dilakukan kegiatan droping Minyakita, program dari Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Dinkopdag Temanggung sebanyak 2.880 liter untuk pedagang eceran," kata Ponco.

 

Pemprov Jateng Gelontorkan 2.880 Liter Minyakita Ke Temanggung. (Foto: Antvklik | Purnomo/Temanggung)

 

Di tengah kenaikan harga minyak goreng di pasaran beberapa pekan ini, banyak masyarakat yang biasa menggunakan minyak goreng premium beralih ke Minyakita.

Lebih lanjut, kata Ponco, dulu beli minyak goreng curah, sekarang beralih pakai Minyakita, sehingga ketersediaan Minyakita di pasaran mengalami kekosongan.

"Ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stok dan menjaga ketersediaan barang, dan ini juga dilakukan dalam rangka menyiapkan untuk ketersediaan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti," ucap Ponco.

Salah seorang pedagang, Tri Murni mengatakan dengan pasokan ini dipastikan harga minyak goreng di pasaran akan turun. Karena dalam beberapa pekan ini harga minyak goreng melambung tinggi, yakni Rp 20.000 per liter.

"Senang tambah klebih murah to, ini kan susah, minyak yg paling murah tidak ada, minya kita banyak dicari tetapi barang tidak ada,” tutur Tri Murni.

Dinkopdag Temanggung juga telah menyiapkan tim pengawas yang melibatkan satgas pangan untuk memastikan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.