Antv – Seorang pemuda 22 tahun, warga Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial F ditangkap polisi usai perbuatan jahatnya mencuri uang Rp9 juta dan 1 unit sepeda motor milik bosnya terbongkar.
Hasil pemeriksaan polisi jajaran Polres Wonogiri, Jawa Tengah, terungkap F ternyata tidak hanya mencuri sepeda motor dan uang, hp milik bosnya sendiri juga ditilap.
Informasi yang dihimpun, Senin (20/2/2023), tersangka merupakan karyawan pembuat tempe di perusahaan milik korban berinisial S (30).
Rumah produksi tempe milik S menempati rumah kontrakan di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Tersangka bekerja di tempat korban lebih kurang satu pekan sebelum aksi pencurian terbongkar.
Sedangkan peristiwa pencurian dilakukan tersangka di rumah kontrakan pada Minggu (19/2/2023).
Aksi pencurian bermula ketika korban tidur sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu (18/2/2023).