Direktur Kepatuhan BRIS Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hakim Agung

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditangkap KPK. (Foto : Viva)

AntvKPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau yang mewakili terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 20 Februari 2023.

KPK juga memanggil Customer Service “Harga Kurs”/PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta atau staf yang yang mewakilinya.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS (Gazalba Saleh, Hakim Agung) dkk," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 20 Februari 2023.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka. Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua ASN Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Diberitakan Viva.co.id, selain itu ada pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Teranyar, KPK menjerat Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi (WH) sebagai tersangka.

Sebanyak 8 tersangka di antaranya telah menjalani persidangan, delapan tersangka tersebut yakni Sudrajat Dimyati, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, Muhajir Habibie, Heryanto Tanaka, dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.