Persidangan Teddy Minahasa Kembali Digelar, Pengacara Teddy Protes Penggantian Jaksa

Pemeriksaaan saksi dalam persidangan Teddy Minahasa (Foto : )

Antv –Persidangan kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat irjen teddy minahasa digelar pada Senin (20/2) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Sidang yang beragendakan keterangan 2 orang saksi kunci ini sempat memanas lantaran pihak kuasa hukum terdakwa mengajukan nota keberatan dari keterangan saksi dan menilai  jaksa penuntut umum kerap melakukan pertanyaan berulang ulang kepada saksi.

Dua saksi kunci yang hari ini dihadirkan diantaranya  Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir yang diduga sebagai penerima narkoba jenis sabu dari Kasranto Mantan Kapolsek Kalibaru.

Kedua orang saksi ini dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum.

Menurut keterangan kuasa hukum terdakwa Hotman Paris Hutapea, Teddy Minahasa mengaku ada keanehan dalam persidangan kali ini. Keanehan itu adalah  diganti para jaksa  penuntut umum dengan jaksa penuntut umum pada sidang pembunuhan Ferdi Sambo.

Menurut Hotman,  dari keterangan 2 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa pada sidang kali ini tidak ada yang memberatkan terdakwa Teddy Minahasa.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih akan kembali digelar pada hari Kamis (23/2) ini dengan agenda keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.