Antv – Pria berinisial MS (50) warga Kemayoran, Bangkalan Madura, kaget bukan main, saat sejumlah anggota Opsnal Satreskoba Polres setempat menggrebek rumahnya. Ketika menggeledah rumah MS, polisi menemukan lima tanaman pohon ganja di dalam pot bunga, yang digantung di kandang ayam miliknya.
Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan delapan paket sabu siap jual di dalam kamarnya. Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menuturkan, awalnya menggrebek tersangka, karena diidentifikasi sebagai pengedar narkoba, jenis sabu-sabu di wilayah Bangkalan.
"Iya berawal dari pengerebekan pelaku MS, didapatkan delapan klip sabu di rumahnya," katanya, Senin (20/2/2023).
Namun polisi tampaknya sedang beruntung karena selain menemukan barang bukti sabu-sabu, polisi juga menemukan tanaman ganja di dalam pot, yang disembunyikan di atas kandang ayam milik tersangka.
"Lalu dilakukan penggeledahan. Kita dapatkan ada pohon tanamam ganja sebanyak lima pot bunga yang gantung di kandang ayam," terangnya.
Menurut Wiwit, pelaku sengaja melakukan penyamaran menanam barang haram guna mengelabui aparat kepolisian.
"Pelaku ini memang sengaja ganja ditaruh di pot bunga dan digantung di kandang ayam, alasannya untuk mengelabui petugas," jelas Kapolres Bangkalan.