Berikut Kronologi Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online

Tersangka anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang. (Foto : tvonenews.com)

AntvPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online dengan tersangka anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang (HS) di halaman Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Februari 2023.

Dalam reka ulang itu terungkap Bripda HS bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (56) dengan menggunakan pisau sambil mengaku sebagai anggota.

Diketahui pelaku sudah sejak dari awal berniat mencari sasaran korban sopir taksi online secara acak untuk mencuri kendaraannya.

Pada saat kejadian, Haris berpura-pura ingin menggunakan jasa korban untuk diantarkan ke kawasan Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Depok. Saat itu, Sony sepakat mengantar Haris ke lokasi tujuan tanpa pemesanan melalui aplikasi resmi taksi online, dengan ongkos sebesar Rp 90.000.

Sesampainya di kawasan Perumahan Bukit Cengkeh, pelaku meminta diantar ke gerai ATM karena mengaku tak memiliki uang tunai. Setelah kembali ke mobil, pelaku yang duduk di kursi penumpang belakang sopir tiba-tiba mengaku tidak memiliki uang sepeser pun.

Setelah ditanya oleh korban mengenai maksud pelaku, pelaku mengambil pisau yang telah disiapkan dan menodongkannya kepada korban sambil mengancam. Korban pun berusaha menahan tangan pelaku sambil menanyakan maksud pelaku menodongkan pisau ke arahnya.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di Polda Metro jaya pada Kamis itu. Setidaknya ada 40 adegan rekonstruksi dari sebelum, saat kejadian dan pasca kejadian di Depok.