Selain bendungan, Jarot menyatakan, Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan seluruh sumur eksisting yang ada, yakni sekitar 3.230 titik di 20 provinsi dan merehabilitasi sumur-sumur eksisting sebanyak 25 titik di 12 provinsi.
Hal tersebut menurut Jarot perlu dilakukan karena tidak semua provinsi di Indonesia memiliki sumber air yang memadai seperti bendungan untuk menunjang kebutuhan masyarakat di musim kemarau.
"Oleh karenanya, Kementerian PUPR juga menyiapkan skenario untuk melakukan pengeboran sumur-sumur baru di daerah kering air. Belum tentu di wilayah-wilayah 31 provinsi tadi di bulan Agustus ada sumber-sumber airnya. Maka kami koordinasi dengan Kementerian ESDM, di situ ada CAT (cekungan air tanah) atau tidak," kata Jarot.
Jarot menambahkan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air akan mulai bergerak mengebor titik-titik yang diprediksi akan terjadi kekeringan pada Maret 2023.