Antv – Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, S (26), babak belur dihakimi massa setelah kepergok hendak mencuri motor petani di kebun karet Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Selasa (14/2/2023).
Meski sempat melarikan diri dengan menyeberangi irigasi, namun pelaku tetap tertangkap, lalu menjadi bulan-bulanan massa.
Pelaku yang merupakan warga Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara ini hendak mencuri motor bersama rekannya yang berhasil melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Ipda Supriyanto, mengatakan korban mencurigai gerak gerik kedua pelaku, saat berada di sekitar tempat parkir sepeda motornya.
Begitu dipergoki, salah seorang maling langsung ambil langkah seribu. Sedangkan pelaku lainnya, kabur dengan sepeda motor.
"Salah satu pelaku hendak mencuri motor, namun diketahui oleh korban. Ia kabur dan meninggalkan sepeda motor miliknya ke arah irigasi dengan membawa senjata tajam di pinggang kiri," kata Ipda Supriyanto kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Supriyanto melanjutkan, setelah dilakukan pengejaran sekitar satu kilo dari kawasan perkebunan karet, residivis dua kali masuk penjara itu terjatuh.