Polisi Terima Laporan Kasus Duit Rp 200 juta di Rekening Brigadir J yang Hilang

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto : Viva)

"Seharusnya kalau itu barang milik anakku harus dikembalikan pada ahli warisnya, karena setelah anak itu meninggalkan orangtuanya, dibunuh secara sadis jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara dan ayahnya. Sebagai ahli waris yang sah," kata Rosti.

Sebelumnya diberitakan, orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 sore ini.

Mereka datang didampingi oleh pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk melaporkan uang Rp200 juta yang hilang di rekening almarhum Brigadir Yosua.

"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan, nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu, 15 Februari 2023.