Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

Pelayanan Mobil SIM Keliling (Foto : Korlantas Polri)

Antv –Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di empat lokasi DKI Jakarta, hari ini, Kamis, 16 Februari 2023.

Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dibuka mulai pukul 07.00–12.00 WIB.

Berikut empat lokasi pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland