Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

Ilustrasi Haji. (Foto : vstory)

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," kata Marwan. Hal lain yang turut diputuskan adalah, jemaah haji lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 2023, tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Sementara haji lunas tunda 2022 yang sebesar 9.864 jemaah, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan jemaah 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan biaya tambahan pelunasan Rp 23,5 juta.