Antv – Jajaran Kepolisian Sektor Tulakan Pacitan mengamankan seorang pria yang diduga mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ). Ini setelah pria bernama Tri Nur Subiyanto (40) mengamuk hingga melukai tetangganya bernama Sugito, seorang petani berusia 81 Tahun warga Dusun Arjosari, Desa Ketro Kecamatan Tulakan.
Kapolsek Tulakan AKP Umaryono membenarkan peristiwa itu terjadi di RT 01 RW 05 Dusun Arjosari Desa Ketro Kecamatan Tulakan, pada Selasa ( 14/02/2023), sekira pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu berlangsung ketika keduanya berpapasan di jalan desa di sekitar pemukiman warga setempat. Polisi kini telah mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut. Saat ini, pria tersebut sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Solo, Jawa Tengah.
"Betul. Peristiwa itu terjadi tadi pagi. Pelaku sudah berhasil kita amankan dan evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa di Solo Jawa Tengah," terangnya, Selasa (14/2/2023).
AKP Umaryono menambahkan peristiwa itu terjadi saat korban pulang dari merumput. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku. Secara mendadak pelaku langsung merebut sabit yang dibawa korban. Senjata tajam itu kemudian diayunkan ke arah korban.
Sadar menjadi sasaran amukan ODGJ itu, korban Sugito yang juga tinggal satu desa dengan pelaku itupun melawan. Tak berselang waktu lama korban dapat merobohkan pelaku. Hanya saja beberapa kali sabetan sabit sempat melukai jemari tangan kanan dan pergelangan tangan kiri korban.
"Oleh korban ditangkis. Pelaku dirobohkan tapi tangan korban sempat terkena sabetan arit (sabit). Korban menderita luka ringan," imbuhnya.
Usai kejadian, polisi langsung turun ke lokasi. Upaya persuasif pun harus dilakukan petugas untuk meyakinkan pelaku agar mau dibawa ke fasilitas pengobatan.
Selanjutnya lelaki berkopyah dan mengenakan celana pendek itu dibawa ke RSJ menggunakan mobil puskesmas keliling dengan pengawalan petugas kesehatan dan polisi.