Antv – Kementerian Kesehatan bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota beasiswa dokter spesialis, dua kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dari semula hanya 600 menjadi 1.600 peserta.
Pemberian beasiswa LPDP dokter spesialis ini diambil dengan tujuan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia, yang menyebabkan antrian panjang di berbagai fasilitas kesehatan dari mulai klinik hingga rumah sakit.
“Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (13/2/2023).
Budi menambahkan beasiswa juga ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship dan SDM Kesehatan lainnya.
Beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain:
1. Beasiswa dokter spesialis-subspesialis/ dokter gigi spesialis
Kementerian kesehatan telah melaksanakan Program Bantuan Dokter Spesiallis-subspesialis /Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sejak tahun 2008 hingga saat ini dengan jumlah peserta telah mencapai 9.527 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, terutama bagi putra putri di daerah Papua dan Papua barat termasuk dari TNI dan POLRI.