Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Jalani Vonis Hari Ini

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma,ruf di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Mereka semua dikenakan pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.