Gerak Cepat, Satgas Yonif Raider 514 Divif 2 Kostrad Evakuasi 33 Warga Distrik Paro

Satgas Yonif Raider 514 Divif 2 Kostrad Evakuasi 33 Warga Distrik Paro (Foto : Penerangan Kostrad)

Antv – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang datang ke Pos, bahwa terdapat 33 orang pengungsi dari Distri Paro yang telah menyeberang dari Sungai Alguru menuju Distrik Kenyam, Kab. Nduga, Papua dalam kondisi kelelahan.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Raider 514/SY Divif 2 Kostrad, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua. Minggu (12/2/2023).

Dengan sigap Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Raider 514/SY Divif 2 Kostrad, Letkol Inf Rinto Wijaya memerintahkan 2 Tim gabungan TNI-POLRI yang dipimpin oleh Lettu Inf Anggika melaksanakan evakuasi masyarakat Distrik Paro yang mengungsi di pinggir sungai Alguru.

Pada proses evakuasi, dengan kompak jajaran aparat TNI-POLRI beserta Pemda menurunkan perlengkapan terbaiknya yang terdiri dari 3 Unit Kendaraan Angkut Personil dari TNI, 2 Unit Kendaraan Taktis POLRI, dan 1 Unit Ambulans dari Pemda setempat.

Sesampainya pengungsi di Pos Barak Baru (Satgas Yonif Raider 514/SY Divif 2 Kostrad) dengan cekatan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan gabungan TNI-POLRI dan Pemda yang dipimpin oleh Dokter Satgas Lettu Ckm dr. Hasan Tindar.

"Tugas ini merupakan suatu kehormatan bagi Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 514/SY Divif 2 Kostrad, karena sejatinya tugas pokok Satgas adalah misi kemanusiaan dan menjaga stabilitas keamanan di Wilayah Konflik. Puji Syukur kondisi kesehatan seluruh pekerja dan masyarakat dinyatakan sehat oleh dokter Satgas," ungkap Dansatgas.

"Terima kasih kepada Bapak TNI dan POLRI yang telah menyelamatkan masyarakat, mereka sudah 5 hari berjalan kaki dari Distrik Paro sampai ke Distrik Kenyam tanpa alas kaki, bekal makanan dan minuman. Sekali lagi kami sangat berterima kasih atas kebaikan Bapak TNI dan POLRI yang telah menyelamatkan kami," ungkap Ketua DPRD Kab. Nduga.