Antv – Dua pedagang jaket, korban penganiayaan dan penjarahan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dengan isu penculikan anak, akhirnya bisa pulang ke Kampung halamannya di Garut, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023) petang.
Kedua korban yang pulang hari ini, merupakan sisa 3 korban yang pulang terlebih dahulu, pada Kamis (9/2/2023).
Yosef Mulyana, dan Lucky Wanda, pedagang jaket yang kena amuk massa lantaran dituduh penculik anak di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, akhirnya bisa pulang ke pelukan keluarganya di Garut.
Mereka disambut isak tangis keluarga, yang telah menunggu hampir sepekan kepulangan mereka usai menjadi bulan - bulanan massa dan penjarahan.
Kedua korban tiba di Kampung halamannya di Perumahan Rancapari, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi Garut, pada Sabtu sore ini.
Istri dan anak korban pun langsung memeluk ayahnya sambil bercucuran air mata.
Yosef yang juga majikan dari para pedagang jaket ini mengaku, telah mendapat uang kompensasi ganti rugi dari aparat Desa di Muratara senilai Rp 30 juta. Akan tetapi uang pengganti itu, jauh dari kerugian yang dialami, karena barang dagangan yang dijarah massa lebih dari Rp 30 juta, belum termasuk kerusakan mobil yang dihancurkan warga.
"Lebih dari Rp30 juta kerugian, mobil saja berapa, kan bisa dilihat, yang dijarah 360 lebih potong jaket,"kata Yosef Mulyana, Sabtu (11/2/2023).
Selain Yosef dan Lucky, 3 pedagang korban brutal massa asal Garut di Muratara yaitu Dadang Wahyudi, Taufik Lubis, dan Asep Erwin.
Ketiga korban lainya sudah pulang terlebih dahulu pada Kamis (9/2/2023) malam kemarin.
Keterlambatan Yosef dan Lucky pulang ke Garut, karena harus mengurus kendaraan yang hancur diamuk massa,
Yosef menambahkan, ia belum berkoordinasi dengan pengacaranya yang ditunjuk Kadin Garut, untuk mengurus proses hukum.
"Belum ada komunikasi dengan pengacara, ya untuk berdagang lagi sepertinya gak akan ke sana lagi,"tambahnya.
Seluruh pedagang jaket korban penganiayaan dan penjarahan asal Garut, kini sudah tiba selamat di Garut.
Mereka masih trauma dan masih harus pikir beberapa kali untuk kembali berdagang di lokasi yang sama. Mereka menjadi korban setelah dituduh sebagai penculik anak.