Kejari Kabupaten Bandung Terima Bukti Pendukung Penyelewengan Anggaran Motor Dinas Kepala Desa

Kejari Bandung Terima Bukti Pendukung Penyelewengan Anggaran (Foto : antvklik-Suhendar)

“Betul, kami sudah menerima bukti pendukungnya yang disampaikan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat,” kata Mumuh.

Ia menjelaskan, elemen masyarakat itu pada awal 2022 sudah melayangkan surat pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Bandung ke Kemenkopolhukam dan Kejati Jawa Barat.

Selanjutnya dari Kejati Jawa Barat melimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung. Berdasarkan petunjuk Kepala Kejari Kabupaten Bandung, penerimaan bukti pendukung pengaduan itu di bidang pidana khusus dengan menyertakan bukti pendukung sesuai rekomendasi dari Polhukam.

“Namun, kami belum mengetahui secara rinci isi dari bukti pendukung tersebut karena kami perlu mempelajarinya terlebih dahulu. Bukti pendukung itu baru kami terima hari ini (Jumat),” ungkap Mumuh.

Sebagai informasi, pada 2021 Pemkab Bandung memfasilitasi pengadaan kendaraan operasional kepala desa di Kabupaten Bandung berupa motor sport jenis matic.

Sebagian kepala desa mengatakan pembelian bersumber dari kas desa setelah adanya perubahan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) menjadi Rp 94.097.300 yang salah satunya untuk pembelian motor.

Untuk pembelian 1 unit motor dinas kepala desa ini, Pemkab Bandung mengkondisikan sebesar Rp 30 juta lebih.