Iptu Abdul Rahman Benarkan Beri Fortuner ke Menantunya Tanpa Pelat Polri

Mobil dinas pelat nomor Polri yang tabrak pemotor di Rawamangun. (Foto : TikTok: yudhachaniago0813)

Antv –Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung telah memeriksa Kepala Satuan Samapta Polres Metro Lampung, Iptu Abdul Rahman. Pemeriksaan terkait menantunya Yudha Ari Vianda yang menerobos lampu merah hingga menabrak pengemudi motor di Rawamangun, Jakarta Timur.

Yudha menabrak pemotor menggunakan mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas Polri.

"Iptu itu (Abdul Rahman) sudah diperiksa oleh Bidpropam (Polda Lampung)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.

Dalam pemeriksaan itu, belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Iptu Abdul Rahman. Sebab, mobil yang dipakai menantunya itu ternyata diberikan Iptu Abdul Rahman dalam kondisi standar.

Tidak menggunakan pelat dinas Polri juga tak memakai strobo. Mobil diberikan sebagai hadiah pernikahan.

Namun seperti dilansir dari Viva.co.id, dalam perjalannya mobil itu malah dimodifikasi oleh Yudha sendiri. Warna mobil diubah dari putih menjadi hitam dengan dipakai stiker. Pelat nomor diganti dengan pelat dinas Polri. Lalu mobil dipasang strobo.

"Jadi, pemeriksaan itu untuk menerangkan ini asal-usul kendaraan tersebut. Tapi, kalau secara dia itu memberikan, ya kita lihat, dia kan memberikannya memang untuk memberikan kepada menantu atau anaknya, gitu. Tapi kan anaknya yang menyalahgunakan, gitu aja," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, mertua dari pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), ternyata adalah Iptu Abdul Rahman. Dia saat ini menjabat Kepala Satuan Samapta Polres Metro Polda Lampung.

"Anggota dari Samapta, dari Sat Samapta, gitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.

Untuk diketahui, mobil Fortuner yang memakai pelat dinas Polri 3110-00 membuat heboh. Pengendara mobil itu menerobos lampu merah di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan pihaknya berhasil mengungkap nomor polisi asli mobil tersebut setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, pelat nomor polisi asli itu bisa terungkap saat jajarannya mendatangi rumah sakit Persahabatan. Saat itu, mobil tersebyt sudah tidak mengenakan pelat dinas Polri.

"Posisi kendaraan tersebut sudah berubah (memakai pelat) B 1246 FJD," kata Ediyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Edi sebelumnya juga sempat menggatakan bahwa pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang terobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun dipastikan bukan anggota Korps Bhayangkara.

Namun, ia meekankan mertua pengemudi adalah polisi.

"Pengemudinya bukan polisi masyarakat umum. Mertuanya (polisi) dinasnya di Lampung," ujar Ediyono.