Dijelaskan Vita, Operasi Keselamatan Progo kali ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan jatuhnya korban jiwa.
"Karena kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran," ujarnya. Hani (28) salah seorang pengendara sepeda motor mengaku terkena tilang karena tidak membawa SIM. "Iya gak bawa SIM. Tadi kena tilang bayar Rp 50.000," ucapnya.
Sementara pengendara yang lain, Yanto (36) mengaku tidak membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK dengan alasan membawa motor anaknya.
"Saya gak bawa SIM dan STNK karena ini sepeda motor anak saya. Sedangkan anak saya sekarang lagi pergi ke luar kota," ungkapnya.
Baca Juga :