Antv – Seorang pria di Garut, Jawa Barat tega menghamili anak tirinya yang masih berstatus pelajar SMP hingga melahirkan. Setiap kali melancarkan aksi bejatnya, ia selalu mengancam korban. Polisi memastikan, pelaku telah berbuat bejat sebanyak 15 kali.
AAS (45), ayah bejat asal Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, diciduk oleh petugas unit perlindungan anak (PPA) Polres Garut, setelah memaksa menyetubuhi anak tirinya berinisial M.
Korban yang masih berusia 13 tahun itu, kini sudah melahirkan anak hasil kejahatan pelaku.
Kepala Desa setempat mengaku, awalnya sang ibu korban mempercayai anaknya dihamili oleh jin, namun aparat setempat dan pamannya tak percaya, hingga kasus ini di seret ke pihak kepolisian.
"jadi ibu si korban awalnya menyebut anaknya dihamili jin, tapi paman korban tanya langsung ke anak itu, mengaku oleh sang ayah tiri,"kata Solahal Gina, Kepala Desa Padasuka, Kamis (9/2/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, termasuk korban, polisi memastikan bahwa pelaku utama merupakan orang dekat korban, yaitu ayah tirinya.
"pelakunya ayah tiri korban, dilakukan 15 kali, ada paksaan karena korban pernah mendorong perbuatan pelaku, itu saat perbuatan pertama dan kedua,"kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Mapolres Garut.
Selain itu, pelaku dijerat pasal berat tentang perlindungan anak. Pelaku harus mendekam lebih dari 20 tahun di tahanan.
"undang - undang perlindungan anak, ancaman 15 tahun ditambah sepertiga karena pelaku ayah tiri," tutup Rio.