Ini Pelat Nomor Asli Mobil Polri yang Langgar Lampu Merah dan Tabrak Motor

Mobil Toyota Fortuner Pelat Nomor Polisi Tabrak Pemotor di Jaktim. (Foto : TikTok: yudhachaniago0813)

Dalam musyawarah itu, lanjut Ediyono, pengemudi Fortuner menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden yang dialami korban.

"Alasannya (mengganti pelat nomor) bahwa setelah itu diambil terjadi musyawarah," ujarnya.

Lebih lanjut, Ediyono menyampaikan mobil Fortuner itu telah diamankan oleh pihak berwajib guna kepentingan proses penyelidikan.

"Intinya mobilnya dan YA saya amankan karena mau ditindaklanjuti untuk BAP," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas polisi dengan nomor pelat 3110-00 nekat menerobos traffic light (TL) hingga akibatkan seorang pemotor tertabrak di Perempatan Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.

Peristiwa ini viral di media sosial Selasa 7 Februari 2023. Melalui video yang diunggah akun TikTok yudhachaniago0813, terlihat mobil Toyota Fortuner dengan pelat 3110-00 berwarna hitam doff sedang menepi di dan dikerumuni warga.

pria perekam video pun membeberkan kronologi kejadian. Menurut keterangan unggahan, mobil dinas polisi ini melaju dari arah Pulogadung menuju Jalan Pramuka. Setibanya di lampu merah Mal Arion atau Velodrome, mobil tersebut melanggar lampu lalu lintas yang masih merah.