Tidak sekadar dicabuli, para korban pencabulan yang terdiri dari bocah-bocah berusia 8 hingga 15 tahun ini diketahui juga dipaksa untuk menyaksikan berbagai aktivitas seksual yang dilakukan saat sang pelaku dan suaminya tengah bercinta.
Selain diminta melihat aktivitas seksual dirinya dan sang suami, sejumlah korban ini juga diminta untuk menonton film porno oleh sang pelaku.
Parahnya, sang pelaku pencabulan ini juga meminta para korban yang terdiri dari beberapa anak ini untuk menyentuh bagian alat vitalnya.
Belakangan diketahui, YS ternyata menyimpan foto dan video porno di ponselnya. Video porno tersebut berisi rekaman orang dewasa maupun anak-anak.
Video porno koleksi ibu satu anak itu diduga dipaksa dipertontonkan kepada para korban.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan dalam keterangan sebelumnya, korban mengaku dipaksa menonton video porno oleh tersangka.
Polisi kemudian menyita ponsel wanita muda yang diduga mengidap kelainan seksual itu dan menemukan puluhan koleksi video porno.