Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Buka Layanan Paspor Sameday 1 Jam Jadi

Layanan Paspor Imigrasi (Foto : )

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan gencarkan layanan akhir pekan guna meningkatkan kualitas layanan pembuatan paspor.

Hal tersebut ditegaskan pada Rabu (08-02-2023) dalam acara bertajuk "Ngopi Bareng" yang mana tamu undangannya diikuti oleh para jurnalis dari berbagai media guna bersilahturahmi menyambut Hari Pers Nasional.

Bila sebelumnya layanan pembuatan Paspor hanya dilaksanakan di hari kerja dan juga hari Sabtu atau akhir pekan, kini Kantor Imigrasi yang dikepalai oleh Felucia Sengky ini juga menerapkan aturan layanan permohonan Paspor di hari Minggu.

Layanan Sabtu dan Minggu tersebut diambil sebagai strategi dalam mempercepat roda perekonomian yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sesuai dengan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Sosialisasi Layanan Sameday di acara Ngopi Bareng. (Foto: Tim Dokumentasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan)

 

Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi yang terletak di jalan Hj Tuti Alawiyah ini juga menerapkan layanan percepatan dengan istilah sameday.

Pada layanan ini paspor bisa langsung selesai dihari yang sama dan dengan waktu yang cukup singkat.

Namun dalam layanan ini terdapat perbedaan harga dari layanan umum biasanya, calon pemohon dikenakan biaya tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk percepatan sebesar satu juta rupiah.

Tarif tersebut adalah tarif resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Untuk layanan sameday itu ada penambahan PNBP sebesar 1 juta, itu di luar buku paspor sehingga untuk layanan Sameday elektronik paspor sesuai dengan pnbp sebesar Rp. 1.650.000 sedangkan untuk paspor biasa menjadi Rp. 1.350.000." Ujar Felucia Sengky Selaku Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

 

Felucia Sengky Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Foto: tim dokumentasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan)

 

Lebih lanjut, menurut Sengky jam operasional layanan sameday ini terbatas dan hanya bisa didapatkan di Lippo Mall Kemang pada pukul 08.00 sd 12.00 wib.

"Kita berikan kuota sebagaimana yang ditentukan dari pusat, ya ini merupakan pilihan bagi masyarakat yang memang berkebutuhan urgent atau mendesak atau sehingga tidak lagi terbatas di Jam kerja."

Adapun, layanan ini hanya berlaku bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor serta tidak berlaku bagi penggantian paspor karena hilang atau rusak.