"Setelah kami periksa, kami temukan puluhan video porno yang dikoleksi tersangka," kata Kombes Andri, Rabu (8/2/2023).
Terkait video porno itu, kata Andri, juga berdasarkan keterangan suami tersangka AF. Kata Andri, AF juga mengaku melihat istrinya memiliki koleksi video porno.
"Namun dalam koleksi video itu, ada salah satu video porno antara orang dewasa dan anak-anak. Tapi bukan tersangka," jelas Andri.
Andi mengatakan, pihaknya tidak mengejar pengakuan tersangka, namun menacari bukti-bukti. Pihaknya masih terus mendalami motif pelaku melakukan perbuatan mesumnya.
Hingga saat ini, ibu muda tersebut masih menjalani observasi pemeriksaan kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi di Kota Jambi.
Baca Juga :