Antv – Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se Indonesia, berlangsung Selasa (7/2/2023) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan.
Dalam pertemuan itu, PWI kembali menyerukan tentang kewajiban wartawan untuk menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta dalam menjalankan organisasi profesi.
Pertemuan menghasilkan "Seruan Medan" yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI.
"Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999", kata anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar di sela sela acara Hari Pers Nasional 2023, yang diadakan di Sumatera Utara.
Hadir Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP.
Pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi akhir akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan.
"Kode etik, Kode Perilaku wartawan dan norma organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi pegangan wartawan dalam menjalankan profesi", kata Sasongko Tedjo.