Ketua KPK Firli Bantah Telah Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Viva)

Antv –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah dirinya telah menjanjikan kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk melakukan pengobatan di Singapura. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK pada Selasa, 7 Februari 2023.

"Sebagaimana yang ada dalam pemberitaan bahwa ada surat dari tersangka LE yang ditulis tangan dan kemudian itu beredar ya di media, kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura," ujar Ali Fikir di gedung merah putih KPK.

Ali menegaskan bahwa tidak ada permintaan khusus dari Enembe untuk melakukan pengobatan ke Singapura.

"Tidak ada permintaan-permintaan khusus apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," kata dia.

Seperti diberitakan Viva.co.id, adapun pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Papua, Ali menegaskan bahwa pertemuan itu terbuka untuk umum dan juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan yakni pihak eksternal dari Polda, BIN daerah, IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dan juga keluarga dari Lukas Enembe.

"Karena sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman2 media saat itu ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tsk LE," tukas Ali.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menulis surat yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam foto tersebut, surat Lukas Enembe berisikan permintaan berobat di Singapura. Surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas menggunakan pena dengan tinta berwarna hitam.