Pelaku kemudian membuat grup WhatsApp dan memasukan nomor korban di grup tersebut agar pelaku bisa mudah melakukan video call untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Setelah mereka melakukan berkomunikasi, dilakukan videocall kemudian dia mengeluarkan alat kelaminnya. Korbannya juga disuruh bugil," ungkap Edi Qorinas.
Dari hasil penelusuran polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya. Edy mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena masih dalam penyelidikan.
"Yang jelas, di dalam grup itu ada 22 anak perempuan dan salah satunya laki-laki. Sebagian besar masih siswi SD," papar Edi Qorinas.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Edi Qorinas, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini yakni dari bulan Juni 2022. Bahkan yang ia ajak untuk melakukan video call bugil tersebut bukan hanya ada di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain.
"Kita buka posko pengaduan apabila memang ada korban lain," tambahnya.