Kecanduan Video Porno, Remaja Cabuli 20 Anak Laki-Laki di Masjid

Kecanduan Video Porno, Remaja Cabuli 20 Anak Laki-Laki di Masjid (Foto : antvklik-Andri Prasetiyo)

Antv – Remaja berinisial AS (28) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 20 anak di bawah umur, ditangkap petugas dari Polresta Sleman, di wilayah Gamping. 

"Korban yang sudah kami mintai keterangan ada lima, pengakuan dari tersangka (AS) kurang lebih ada sembilan orang. Namun, berdasarkan informasi yang kami hitung, korban ada 20 orang," kata KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut Iptu M. Safiudin menerangkan, peristiwa cabul itu terungkap setelah salah seorang korban AS yang berinisial AN (16) mengadu ke rekan-rekan sesama remaja masjid dan orangtua. Akhirnya korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi Januari 2023 lalu.

AN sendiri menjadi korban AS pada 15 Januari 2023 dini hari lalu, ketika ia tengah menginap di lantai 2 salah satu masjid di Gamping selepas mengikuti rapat kegiatan menyambut ramadan bersama rekan-rekan sesama remaja masjid lainnya.

AN saat itu memutuskan untuk bermalam di masjid bersama salah seorang rekannya yang kini menjadi saksi kasus ini.

Menurut Iptu M. Safiudin, AS menyusul AN di lantai 2 masjid. Ketika korban tengah terlelap, pelaku melancarkan aksinya. 

Saat peristiwa berlangsung, AN sama sekali tak sadar dan hanyut dalam tidurnya.