Tabrak Lari Wanita di Eks MTQ, Pengemudi Mobil Diamuk Massa

Tabrak Lari Wanita di Eks MTQ, Pengemudi Mobil Diamuk Massa (Foto : antvklik-Erdika Mukdir)

Antv – Seorang pengendara mobil nyaris diamuk massa usai terlibat tabrak lari wanita di perempatan Eks Tugu MTQ Kendari.

Peristiwa tabrak lari itu tepatnya terjadi di Jalan H. Abdul Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sukawesi Tenggara, Senin (6/2/2023).

Tabrakan lari itu melibatkan mobil dengan nomor polisi DT 9999 SP yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Habri (28) dan sepeda motor DT 3294 XE yang dikendarai seorang wanita bernama Rana (22).

Saat kejadian, mobil tersebut melaju dari arah Kantor DPRD Sultra menuju Kantor Dinas Kehutanan Sultra. 

Sementara sepeda motor dari arah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menuju Pos Satlantas Polresta Kendari.

"Pengakuan pengendara mobil, dia ditabrak dari samping oleh sepeda motor," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.

Sementara itu, salah satu saksi mata bernama Komang mengaku, ia melihat mobil tersebut perlahan-lahan mundur karena menabrak pengendara sepeda motor. 

Bahkan, Rana sempat tergeletak di depan mobil sebelum sopir mobil melarikan diri.

"Saya lihat itu mobil mundur pelan-pelan ternyata ada motor yang ditabrak dan pengendaranya tergeletak di jalan," ujar salah satu saksi mata, Komang.

Saat pelaku melarikan diri, warga yang ada di lokasi berusaha menghentikan mobil tersebut tetapi ia melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi. 

Meski demikian, pengemudi mobil itu akhirnya bisa diamankan setelah terjebak macet di kawasan SMK Negeri 1 Kendari yang kemudian dibawa di Pos Satlantas terdekat.

Ketika berada di Pos Lantas, warga yang geram nyaris menghakimi Habri. Beruntung, aparat kepolisian berhasil melerai massa dan mengamankan pelaku. 

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari. Sementara korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara setempat.