Viral, Mobil Boleh Pinjam untuk Antar Ayang KKN Terlibat Kecelakaan

Viral, Mobil Boleh Pijam untuk Antar Ayang KKN Terlibat Kecelakaan (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Beredar viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah kecelakaan yang menimpa mobil Brio yang disebut mobil boleh pinjam untuk mengantar kekasih KKN.

"Pinjam mobil Brio untuk antar ayang KKN, mengalami kecelakaan menabrak Pengendara motor, Gerobak serta Pohon Di Jeruksing Selatan Perempatan Lampu Merah Kampus IAIN Ponorogo

Pengendara motor mengalami patah kaki, gerobak hancur serta mobil Brio ringsek

Note: Hindari gengsi, tetap apa adanya dan semangat berjuang," tulis admin akun Instagram @andreli_48, Senin (6/2/2023).

 

 

Diketahui, sebuah mobil Honda Brio mengalami kecelakaan di Jalan Letjend Suprapto tepatnya depan Indomart termasuk Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, Minggu (5/2/2023).

Dalam kecelakaan itu, mobil yang dikendalikan Anggit Fathurrozi (22) menabrak sepeda motor, warung kopi hingga pohon. Mobil baru berhenti ketika menabrak pohon.

Akibat peristiwa itu, dilaporkan 2 orang mengalami luka-luka.

“Yang luka itu pengendara sepeda motor. Bapak dan anak, anaknya masih balita berusia 3 tahun,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Imammuddin, Minggu sore.

Dia menjelaskan awalnya mobil Honda Brio berplat nomor DD 1824 YR dikendalikan Anggit (22).

Mahasiswa asal Kabupaten Ngawi itu datang dari arah selatan atau Ponorogo menuju utara atau Madiun.

Saat di lokasi, mobil Honda Brio itu ingin mendahului sepeda motor.

Akan tetapi terjadi slip sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Frego berplat nomor profit dikendalikan Mudhoffar (45) warga Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman.

Saat itu, pengendara sepeda motor membawa anaknya yang berusia 3 tahun bernama Haqi.

“Mobil menabrak motor begitu saja. Lalu menabrak warung kopi dan baru berhenti ketika menabrak pohon,” terangny.

Karena kelalaian pengendara mobil Honda Brio, pengendara sepeda motor yang dewasa mengalami kaki kanan patah.

Untuk anaknya mengalami luka kepala belakang robek, dahi lecet, pipi kanan lecet, lengan tangan kiri patah, tangan kanan patah.

“Korban kemudian dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono). Keduanya mengalami luka,” jelas Iptu Immanuddin.

Saat ini, sopir dibawa ke unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Hasil olah TKP sementara, pengendara mobil memang tidak konsentrasi. Juga berkecepatan tinggi. Sekitar 70 km/jam itu termasuk tinggi. Dengan kondisi jalan lumayan ramai,” pungkasnya.