Antv – Upaya memperkuat sistem pemantauan lalu lintas, serta penegakan hukum di bidang lalu lintas, tahun 2023 Korlantas Polri akan menambah 34 titik kamera tilang elektronik atau ETLE di tiga Polda, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Kabag TIK Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum mengatakan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Pihaknya akan menambah titik kamera ETLE.
"Semakin banyak titik-titik kamera ETLE diharapkan anggota Polantas Polri mampu bersikap profesional dalam menangani penegakan hukum bidang lalu lintas, dan kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, serta transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara," kata I Made Agus Prasatya kepada wartawan di tengah pemantauan dan pengawasan project Area Traffic Manajemen System (ATMS) di tiga Polda yakni Jateng, Jatim dan Bali.
Lebih lanjut dikatakan I Made Agus Prasatya, untuk Jawa Tengah, penambahan titik lokasi kamera berada di Polres Kabupaten Semarang, Polres Salatiga, Polres Sragen dan Polres Karanganyar.
Untuk Polres Semarang titik lokasi berada di TL Asalaman dan TL Alun-Alun Lama. Untuk Polres Salatiga ditempatkan di Bundaran Tamansari dan di Simpang Empat Jetis.
Untuk Polres Karanganyar berlokasi di Alun-Alun Karanganyar dan SP 4 Tegal Gede. Sedang di Polres Sragen berlokasi di Jl. Timur Tilang Sari SPBU dan TL Alun-Alun Sragen.
Sedangkan untuk Jawa Timur, tandasnya, titik lokasi kamera berada di 9 Polres, yakni, Polres Ngawi berlokasi di SP 4 Terminal Lama dan SP 4 Dungus.