"Ecky membunuh Angela di apartemennya dengan cara dicekik di bagian leher. Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama satu bulan," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.
Tersangka Ecky melakukan beberapa cara untuk mencegah tersebarnya bau dari jasad Angela ke dalam gedung apartemen. Mulai dari menyebarkan kopi di sekitar jasad Angela, membuka pintu kamar mandi hingga menyalakan AC dan kipas angin.
Kemudian, sekitar bulan Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen dengan membawa gergaji besi untuk memutilasi jasad Angela.
"Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen, selanjutnya membeli gergaji besi (untuk memutilasi mayat) dan alat pengupas cat (untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan)," ujarnya.
Ecky terbilang sadis karena diduga potongan tubuh korban yang dimutilasi tersimpan dalam 2 boks kontainer di kontrakan. Rumah kontrakan di Tambun, Bekasi itu sengaja disewa pelaku.