PN Jaksel Gelar Replik Tanggapan Pleidoi Hendra Kurniawan Cs Hari ini

Terdakwa Hendra Kurniawan (tengah) di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Antv –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan para terdakwa Hendra Kurniawan cs pada hari ini, Senin 6 Februari 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan replik menanggapi nota pembelaan atau pleidoi dari Hendra Kurniawan cs.

Perkara kasus yang menjerat para terdakwa terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang hari ini akan digelar dengan agenda pembacaan replik terhadap enam terdakwa perkara tersebut, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Dia mengatakan enam terdakwa tersebut akan disidang di dua ruang berbeda mengingat majelis hakim yang memimpin perkara mereka dibagi dua susunan.

Sebelumnya seperti dilansir dari Viva.co.id, enam terdakwa telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada Jumat, 3 Februari lalu.

"Senin, 6 Februari 2023, agenda replik dari penuntut umum," ujar Djuyamto saat dihubungi wartawan, Senin 6 Februari 2023. Enam terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo telah dituntut jaksa pada 27 Januari 2023.

Mereka dituduh membantu Ferdy Sambo menutupi pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Mereka dituduh merampas dan menghilangkan barang bukti yang berguna dalam pengungkapan kasus.