Antv –Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, tanah yang dipersoalkan Bripka Madih sudah dijula oleh pihak keluarganya. Menurut Hengki ditemukan 10 Akta Jual Beli (AJB) tanah seluas 1.600 meter persegi yang dijual kepada sejumlah pihak.
"Kami temukan 10 AJB yang dijual oleh langsung orang tuanya Pak Madih atas nama almarhum Tongek, dicap jempol terhadap berbagai pihak. Sudah dijual sampai kurun waktu 79-92," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya pada Minggu, 5 Februari 2023.
Selain itu, Hengki mengatakan ada satu surat juga yang menyatakan hibah tanah dari orang tua Bripka Madih atas nama almarhum Tongek kepada almarhum Boneng. Bahkan, kata dia, Bripka Madih menyerahkan langsung dan ikut tanda tangan.
“Di BAP, Bripka Madih juga mengakui tetapi tadi disangkal, katanya ‘saya tidak pernah menyerahkan’. Ya itu nanti kita buktikan lagi,” ujarnya.
Namun, Hengki mengatakan sangkalan Bripka Madih itu perlu pembuktian melalui laboratorium forensik untuk tanda tangannya dipalsukan atau tidak.
“Apakah tandatangannya Pak Bripka Madih ini palsu yang ada di Polda, nanti kita pakai laboratorium forensik,” ungkap Hengki.
Diwartakan Viva.co.id, kemudian, Hengki menyebut pernyataan Bripka Madih berbeda yang disampaikan ke media dengan bukti yang tertera dalam hasil berita acara pemeriksaan perkara (BAP) di kepolisian pada 2011.
“Jadi ada beberapa ketidakkonsisten daripada pernyataan Pak Madih di media, dengan fakta yang kami temukan,” jelas dia.
Diketahui, Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang viral karena pengakuannya diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya mengaku mau melaporkan balik Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dia juga mau melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. Hal ini buntut pernyataan keduanya soal kasus tanah yang menimpanya hingga soal dia dilaporkan ke Propam atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam. Masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang sudah puluhan tahun malah, lucu gitu lho," ujar Madih pada Minggu, 5 Februari 2023.
Namun, dia tidak merinci mau melaporkan keduanya kemana. Apakah ke Propam Mabes Polri, atau bagaimana. Madih menegaskan kalau dia tidak asal ngomong. Dia punya bukti-bukti dalam kasus tanah ini. Menurutnya, kasus ini bahkan sudah bias. Dia sampai dikeroyok karena mengungkap apa yang menimpanya.
"Bukan mencemarkan nama baik institusi kepolsian, ini kan ada oknum, ya harus ditindak," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya. Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya. Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.
Selain itu, diungkapkan juga oleh Madih bahwa jika kasusnya ingin diproses, oknum penyidik tersebut meminta hadiah berupa sebidang tanah kepada dirinya. Bahkan Madih mengaku bahwa keluarganya juga sempat dihina oleh oknum penyidik tersebut.
“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.