Viral! Seorang Anak Diculik di Jambi, Usut Diusut Ternyata ODGJ

Perempuan ODGJ diamankan polisi. (Foto : ANTVKLIK - Tarmizi)

Antv – Isu penculikan anak beredar luas di Jambi. Ini diperkuat dengan tayangan video singkat di media sosial. Setelah ditelusuri ternyata ODGJ alias Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Belakangan ini, di media sosial berselancar video pendek penculikan anak di Desa Muaro Singoan, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Di rekaman memperlihatkan seorang perempuan memakai orange diamankan warga. Selanjutnya, menampilkan wanita tersebut dimasukkan ke dalam patroli polisi.

Tim liputan ANTVKLIK, Tarmizi melaporkan dari video singkat tersebut, warga menduga perempuan itu adalah pelaku penculikan anak.

Terkait hal tersebut, aparat dari Polsek Muara Bulian angkat bicara. Dipastikan, informasi tersebut tidaklah benar. Wanita yang diamankan polisi adalah perempuan berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

“Orang gila tersebut sudah kita amankan di Polsek Muara Bulian. Saat dimintai keterangan wanita itu mengaku bernama Ayu," kata Kapolsek Muara Bulian, AKP Siregar, saat dikonfirmasi.

Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak resah dengan informasi yang beredar. Selain itu, kepala desa setempat sudah membuat surat pernyataan bahwa wanita yang diamankan adalah ODGJ bukan ingin menculik anak.

"Dalam surat tersebut, Kades setempat dan 3 orang saksi lainnya telah menandatangani surat pernyataan, bahwa orang yang bersangkutan berstatus ODGJ. Kini, wanita masih diamankan di Polsek Muara Bulian," pungkas Kapolsek.