Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kusnadi Dicopot dari Ketua DPD PDIP Jatim

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kusnadi Dicopot (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Antv – Setelah diperiksa dua kali oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunanaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, Kusnadi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jatim.

Kabar pencopotan itu disampaikan Sekretaris PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno dari Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Sri, Djarot juga akan memberikan pernyataan resmi soal pencopotan Kusnadi dan digantikan oleh Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Diketahui, Kusnadi sudah dua kali diperiksa KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Malam ini DPP akan menyampaikan pernyataan resmi di DPD PDIP Jatim. Pak Djarot Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi yang akan bicara kepada media,” kata Sekretaris PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno , Sabtu (4/2/2023) petang.

Sementara itu, penunjukan Said Abdullah sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jatim, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur,

Serta Penunjukkan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

“Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini,” kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (4/2/2023).