Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana mana boleh," tambah Wapres.
Diketahui sejak Mei 2015, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Baca Juga :