Antv – Setelah geger dan viral di media sosial terkait kasus penipuan aplikasi skimming dengan menggunakan pesan berbentuk undangan yang telah banyak memakan korban, akhirnya polisi berhasil mengungkapnya.
Tim Cyber Mabes Polri dan Polda Sulawesi Selatan menangkap mahasiswa berinisial AI (20 yahun) yang merupakan otak penipuan aplikasi bodong berkedok undangan pernikahan.
Dialah orang saru-satunya yang berperan membuat aplikasi undangan pernikahan palsu untuk kemudian digunakan oleh komplotannya mengeruk keuntungan jutaan rupiah dari membobol rekening korbannya.
"Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri bersama Polda Sulsel," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Jumat (3/2/2023) sore.
Lebih lanjut Kompol Sutomo mengatakan, AI memang tidak melakukan penipuan ini sendirian karena aplikasi undangan palsu yang dibuat untuk membobol rekening korban, ternyata dijual dan dikelola oleh pelaku lain.
Hanya saja Sutono tidak merinci berapa keuntungan yang diperoleh AI dari hasil menjual aplikasi bodongnya itu.
"Dia hanya menjual. Jadi, pelaku lain yang sebar APK secara random ke media sosial, WhatsApp," ungkap Sutono.