Antv –Polda metro Jaya memberikan tanggapan terkait pengakuan Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, kini pihaknya masih mendalami lebih jauh perihal pengakuan Bripka Mahdi itu.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan Viva.co.id, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya. Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.
Selain itu, diungkapkan juga oleh Madih bahwa jika kasusnya ingin diproses, oknum penyidik tersebut meminta hadiah berupa sebidang tanah kepada dirinya. Bahkan Madih mengaku bahwa keluarganya juga sempat dihina oleh oknum penyidik tersebut.
“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.