Lagi, Satlantas Polres Gunungkidul Tindak Pengguna Knalpot Brong

Lagi, Satlantas Polres Gunungkidul Tindak Pengguna Knalpot Brong (Foto : Antvklik | Lucas Didiet/Gunung Kidul)

"Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot blombongan pada motornya akan dihentikan. Kami tetap mengedepankan himbauan dulu, jadi tidak langsung ditilang," terang Purwanta.

Meski begitu, pengendara diwajibkan mengganti knalpot blombongan tersebut dengan knalpot standar yang tidak menimbulkan suara bising.

Petugas di lapangan akan menunggui pengendara selama proses penggantian knalpot.

Purwanta menambahkan, sebenarnya upaya menekan knalpot blombongan tersebut sudah dilakukan sebelumnya secara rutin.

"Terlebih saat malam Minggu, dengan sasaran anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Jika kedapatan ya kami minta mereka untuk mengganti knalpotnya," jelas Purwanta.

Di tempat terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan, upaya menjaga kondusivitas terus dilakukan.

Menurut Edy, upaya operasi cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilakukan di setiap polsek di Gunungkidul.