Kecanduan Judi Game Online, Seorang Pria Nekat Curi Uang Kotak Amal Jutaan Rupiah

Kecanduan Game Online, Seorang Pria Nekat Curi Uang Kotak Amal (Foto : antvklik-Farik Dimas)

Antv – Seorang pria berinisial S ditangkap petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Bangkalam, Madura, Jawa Timur, karena diduga mencuri uang di kotak amal Masjid  Mubarok, Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan.

Aksi pelaku yang terekam CCTV itu, tidak tanggung-tanggung langsung menggasak dua kotak sekaligus, dengan berisi uang jutaan rupiah dari amal para jamaah.

Hasil pemeriksaan polsii, S tidak hanya beraksi di satu masjid melainkan tujuh masjid berbeda, di wilayah Bangkalan. 

Aksi S berjalan mulus, karena ia selalu beraksi di malam hari, serta berpura-pura hendak beribadah di tempat tersebut.

"Pelaku melakukan pencurian kotak amal di tujuh masjid Bangkalan. Salah satu Masjid di Pangeranan yang kita dijadikan barang bukti berisi jutaan rupiah (R4 juta)," ujar AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, uang kotak amal masjid yang dicuri pelaku dipakai untuk membeli chip judi game online

"Karena kecanduan inilah pelaku tak punya biasa, ia akhirnya mencuri kotak amal," terangnya

Dihadapan polisi, S mengakui perbuatanya, bahwa uang curian yang didapat, dipakai untuk bermain game judi online.

"iya pak. uang yang saya curi di masjid dibeli game judi online," imbuhnya.

 

Pelaku saat Diinterogasi Polisi. (Foto: antvklik-Farik Dimas)

 

Pelaku ini juga telah membobol dan menguras isi kantor simpan pinjam milik BMT NU di Bangkalan. 

pelaku pun kakinya dihadiahi timah panas karena saat ditangkap melawan petugas. 

Atas perbuatannya, S dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.