Namun, ketika diperiksa hingga ke bagian dalam toko tersebut ada salon. Sedangkan di lantai dua dari ruko tersebut ada banyak perempuan dalam kamar-kamar.
Bilik-bilik itu berdasarkan pengakuan pemilik tempat usaha yang diamankan sebagai tempat terapi pijat.
"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/1/2023).
Sapta menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (28/1). Penggerebekan diawali adanya laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel.
Dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan juga mengaku akan lebih memperketat terhadap pengawasan praktik prostitusi yang ada di wilayah Tangsel dengan modus serupa atau modus lainnya.
"Kita Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk turut memberantas praktik prostitusi, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat." ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih