Dari pengamanan tersebut, polisi menangkap 58 geng motor dan 38 Sepeda motor beserta barang bukti berupa senjata tajam, yakni kelewang, egrek, Clurit juga diamankan.
“Dari 58 remaja kita amankan, yang diamankan itu, 3 diantaranya positip pengguna sabu dan ganja, dua orang ditemukan membawa sajam dan sajam lainnya ditemukan disekitar lokasi geng motor diamankan," tutur Irsan.
Lebih lanjut Irsan mengatakan operasi ini, tidak sampai disini saja. Penindakan tegas terhadap aktivitas geng motor akan terus dilakukan. Karena, hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa kawanan geng motor ini ternyata sudah terorganisir.
"Saya tegaskan, jika Ketua geng motor akan terus dikejar dan Polresta Deli Serdang siap menindak tegas seluruh pelaku geng motor," ujar Irsan.
Irsan mengimbau orang tua, yang hadir dalam jumpa pers itu. Untuk mengawasi aktivitas anaknya di luar rumah, terkhusus pada malam harinya.
Kapolresta Deli Serdang itu, juga mengajak para tenaga Pendidik seperti Guru untuk meningkat sosialisasi ataupun tugas yang kiranya dapat menambah interaksi positif antar anak dengan orang tua.
Selanjutnya, seluruh anggota geng motor ini diminta menandatangani surat permohonan maaf, sekaligus perjanjian, yang tidak akan mengulangi perbuatan mereka kembali serta tidak lagi bergabung di genk motor manapun.