Polda Lampung Minta Pelaku Pembakaran Aset Kantor PT AKG Menyerahkan Diri

Polda Lampung Minta Pelaku Pembakaran Menyerahkan Diri (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meminta kepada para pelaku pembakaran kantor PT AKG, pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB,  untuk menyerahkan diri.

Bangunan perusahaan itu diduga dibakar ratusan warga Kampung Bumiagung, Giriharjo, dan Tulang Bawang, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Pembakaran itu diduga dipicu tewasnya seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Ansori (32), yang ditembak seorang anggota polisi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, para pelaku pembakaran untuk kooperatif kepada pihak kepolisian dan  siap mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Azas Hukum Equlity Before The Law dan Azas Persamaan Hak dimuka Hukum.

"Kepolisian Daerah Lampung akan tegas dalam penegakkan Hukum," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menjelaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini Polda Lampung telah menerjunkan sejumlah personil dan pasukan di bidang fungsi Preemtif, Preventif dan Represif, untuk mem-backup personil Polres Way Kanan, serta  menyiagakan pasukan Brimob Polda Lampung, sebagai upaya menjaga kondusifitas harkamtibmas.

"Kedua oknum personel Dit Samapta Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan saat ini untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bid Propam Polda Lampung," jelas Pandra.

Pandra menghimbau kepada seluruh pihak agar dapat menahan diri tidak berspekulasi, serta menyebarkan berita Hoax.

"Harapan kami kepada para tokoh-tokoh informal seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, beserta seluruh komponen pamangku kepentingan yang ada di Kabupaten Way Kanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar terciptanya situasi harkamtibmas yang kondusif," imbaunya.

Diketahui, Ansori (32) terkena tembakan di punggung belakangnya saat dalam pelarian yang kepergok hendak mencuri kelapa sawit di Blok 14 C divisi 2 PT. AKG, sekitar pukul 23.00, Minggu, (29/1/2023).

Petugas keamanan yang melihat Ansori awalnya memberikan tembakan peringatan ke arah atas. Namun, warga tersebut melarikan diri menggunakan truk colt diesel dan mencoba menabrak petugas keamanan perusahaan.

Aparat tersebut melawan dengan menembak ke arah mobil dan mengenai punggung belakang Ansori hingga membuat truk menabrak pohon sawit.

Atas hal itu, personel kepolisian itu melarikan diri ke arah kebun sawit untuk menghindari amukan massa. Sementara Ansori dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir dan dinyatakan meninggal dunia.

Kedua petugas itu, yaitu Bripda Sendi Duta dan Bripda Danang Bagus, bersembunyi di sekitar kebun sawit. Namun, ditemukan anggota Polres Way Kanan.

Dari keduanya, petugas mengamankan senjata api dan amunisi lengkap untuk dibawa ke Polres Way Kanan.