Judi Sabung Ayama di Tana Toraja Kian Marak, Ini yang Dilakukan Polisi

Judi Sabung Ayama di Tana Toraja Kian Marak, Ini yang Dilakukan Polisi (Foto : antvklik-Joni Banne Tonapa)

Antv – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, bersama dengan Personel Unit Patmor Sat Samapta, Minggu (29/1/2023), kembali membubarkan arena judi sabung ayam di dua lokasi berbeda.

Penggerebekan itu dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat terkait kian maraknya judi sabung ayam. 

Personel Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin Danru Patmor Bripka Burharuddin langsung mendatangi lokasi judi sabung ayam dan membongkar pondok yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam.

“Berkat laporan masyarakat, kami mendatangi dua TKP yakni di lingkungan Karassik dan lingkungan Balombong, Kecamatan Sangalla Selatan, dan saat tiba di sina pondok atau arena langsung kami bongkar," ujar Danru Patmor Bripka Burhanuddin Mukmin.

Sayangnya penggerebekan tersebut diduga bocor, sehingga sesaat sebelum polisi tiba di lokasi, para terduga pelaku sudah berhamburan melarikan diri, sehingga polisi hanya mendapati pondok yang diduga sebagai arena sabung ayam.

“Saat kami tiba para terduga pelaku kabur melarikan diri, sehingga tim hanya mendapati sebuah tenda yang diduga digunakan sebagai arena, dan itu langsung kamu bongkar," terang Bripka Burhanuddin.

Selain membongkar arena, Danru Patmor Brigpol Burhanuddin juga mengimbau masyarakat, agar tidak lagi membuat atau melaksanakan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. 

"Apabila masih ada giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum, baik terhadap pelaku, maupun yang menyediakan tempat untuk berjudi," tandasnya.